pp_zahanain

PP. Zainul Hasanain Genggong

Kontak

Jl. KH. Hasan Saifourridzal Karangbong Pajarakan Probolinggo
zahanain00@gmail.com
085333922244

Follow Us

Apakah anak kecil yang berpuasa mendapatkan pahala?

Apakah anak kecil yang berpuasa mendapatkan pahala?

Seperti yang kita ketahui, dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa syarat wajib puasa itu ada empat: yakni, (1) Islam, (2) baligh, (3) berakal, (4) dan mampu berpuasa. 
Berkenaan dengan syarat baligh, anak yang belum mencapai usia baligh tidak terkena kewajiban puasa. Namun, apabila ia telah mencapai usia tamyīz—yakni mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk—maka puasanya sah, meskipun belum berkewajiban melaksanakannya.  Karena itu, sudah semestinya orang tua membimbing dan memerintahkan anaknya untuk berpuasa sebagai bentuk pendidikan dan pembiasaan sejak dini.

Penegasan tentang nilai pendidikan ini diperkuat oleh keterangan Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam Sabil al-Idzkār wa al-Iʿtibār:


وَأَعْمَالُ الطِّفْلِ مِنَ الطَّاعَاتِ الَّتِي تَكُونُ قَبْلَ الْبُلُوغِ فِي صَحَائِفِ أَبَوَيْهِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَمَهْمَا أَحْسَنَا فِي تَرْبِيَّتِهِ وَالْقِيَامِ عَلَيْهِ كَمَا يَنْبَغِي، فَالْمَرْجُوُّ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ أَنْ لَا يُخَيِّبَهُمَا مِنْ ثَوَابِ أَعْمَالِهِ الصَّالِحَةِ  وَطَاعَاتِهِ بَعْدَ الْبُلُوغِ، بَلِ الْمَرْجُوُّ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لَهُمَا مِثْلُ ثَوَابِه. 

Artinya: “Amal kebaikan yang dilakukan oleh anak sebelum baligh akan tercatat dalam lembaran amal kedua orang tuanya yang Muslim. Apabila keduanya mendidik dan merawatnya sebagaimana mestinya, maka diharapkan dari karunia Allah, Dia tidak akan menghalangi keduanya sama-sama dari pahala amal saleh dan ketaatan anaknya setelah baligh. Bahkan, diharapkan pula keduanya memperoleh pahala yang semisal dengan pahala anak tersebut.”

 

"Penyusun : Tim Redaksi Web Zahanain dan MUZ Zahanain"