1. Bagaimana hukumnya khotib membaca doa apakah mustami mengatakan amin dengan mengangkat tangan? 2. Bagaimana hukumnya orang baca sholawat di suatu majelis dengan berjoget-joget? Sementara orang Islam seorang santri kedatangan guru atau kyai itu sangat takdim dan sangat memuliakan sebagai bentuk adab dan akhlak kepada kyai, sementara membaca sholawat dengan berlenggak-lenggok apakah ini termasuk tidak sopan kepada rasul mohon penjelasannya
Waalaikumsalam wr,wb. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengangkat tangan saat pembacaan do'a dalam khutbah Jum'at, baik bagi khotib maupun para jama'ah. Mayoritas ulama termasuk di antaranya mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa mengangkat tangan dalam pembacaan do'a dalam khutbah Jumat hukumnya makruh, baik bagi khotib maupun para jama'ah. Hal ini didasarkan pada ketidak hadiran dalil yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ atau para sahabat mengangkat tangan ketika pembacaan do'a dalam khutbah Jum'at, kecuali dalam kasus tertentu seperti do'a meminta hujan (istisqa’),di mana terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengangkat tangannya pada saat itu. Lebih lengkapnya bisa dilihat pada saluran WhatsApp Mismarul Ulum Zahanain atau langsung klik link di bawah ini.
Assalamu'alaikum Izin bertanya. Bagaimana hukumnya kita menghadiri undangan contohnya (walimatul ursy) akan tetapi di tempat acaranya ada kemungkaran. Yang hukumnya menghadiri undangan wajib tapi ada keharaman itu bagaimana Terimakasih
Waalaikumsalam wr.wb. Hukum menghadiri walimatul ‘ursy (pesta pernikahan) menurut madzhab Syafi’i adalah wajib. Namun, kewajiban ini gugur jika ada udzur syar’i seperti apabila di tempat walimah terdapat kemungkaran (misalnya ada minuman keras atau musik yang melalaikan, perempuan yang menimbulkan syahwat,dll) dan dikhawatirkan tamu akan terlibat atau tidak mampu mencegahnya. Ini juga telah dibahas pada saluran WhatsApp kami Mismarul Ulum Zahanain.
Hukum mekena atas bawah. Sah apa TDK dlm solat
Waalaikumsalam wr wb. Dalam sholat, salah satu syarat sah yang harus dipenuhi adalah menutup aurat. Menurut mazhab Syafi'i: * Aurat laki-laki dalam sholat adalah antara pusar hingga lutut. * Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Bahkan ada pendapat yang menyatakan bahwa bagian luar telapak tangan juga termasuk aurat. Selengkapnya bisa dilihat dilink terkait.
Berapa kos me daftar untuk anak Malaysia ke mondok Dan berapa bulanan bayarannye
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarkatuh. untuk administrasi pendaftaran Putra atau Putri WNA sedikit berbeda. Bisa dilihat langsung lebih detailnya di Instagram PP.Zahanain Atau klik langsung link dibawah ini.