pp_zahanain

PP. Zainul Hasanain Genggong

Kontak

Jl. KH. Hasan Saifourridzal Karangbong Pajarakan Probolinggo
zahanain00@gmail.com
085333922244

Follow Us

Romadhona apa Romadhoni? Fathah atau Kasroh?

Romadhona apa Romadhoni? Fathah atau Kasroh?

Lantas, manakah yang benar? Apakah mempengaruhi keabsahan puasa kita?

Dalam pelafalan lafaz رمضان seringkali terjadi dilema dikarenakan sebagian membacanya رَمَضَانَ (romadona) dengan fathah nun-nya. Sedangkan sebagian yang lain memilih membacanya dengan رَمَضَانِ dengan kasrah nun.

✓Status lafaz رمضان

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَان هَذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Lafaz رمضان termasuk isim ghairu munsharif, karena ada ‘ilat berupa ‘alam (nama) dan tambahan alif nun (ziyadah alif nun).

Isim ghairu munsharif adalah isim yang tidak bisa ditanwin. Ketika dibaca jar, maka alamat I’rab-nya adalah fathah. Berbeda ketika di-idhafah-kan atau kemasukan alif lam, maka alamat i’rab-nya kasrah.

I’rab lafaz رمضان dalam susunan niat puasa adalah khafdz (jar) sebab رمضان menjadi mudaf dari mudaf ilaih berupa lafaz شَهْرِ.

Terkait alamatnya kasrah atau fathah, ulama berbeda pendapat.

✓Nun Terbaca Kasrah

Mengutip pendapat Syaikh al-Barmawi, Syekh Sulaiman al-jamal menyampaikan bahwa lafaz رمضان harus terbaca kasrah, karena I’rab-nya khafdz dan disambung (di-idhafah-kan) pada lafaz setelahnya, هَذِهِ السَّنَةِ.

Diperkuat lagi dengan alasan bahwa apabila lafaz رمضان tidak disambung akan menyebabkan kerancuan makna, yakni akan ada kemungkinan isim isyarah هَذِهِ yang menjadi dharaf, ber-ta’alluq pada lafaz نَوَيْتُ sehingga makna yang dihasilkan akan rancau.

✓Nun Terbaca Fathah

Namun sebagian ulama justru membaca lafaz رمضان dengan fathah. Mereka berlandaskan bahwa رمضان adalah sebuah nama (isim alam) yang secara gramatika Arab tidak diperbolehkan untuk disambung dengan lafaz setelahnya.

Keterangan tersebut sebagaimana tertuang dalam kitab Hasyiyah al-Jamal yang berupa:

(قَوْلُهُ: بِإِضَافَةِ رَمَضَانَ) أَيْ لِمَا بَعْدَهُ فَنُونُهُ مَكْسُورَةٌ؛ لِأَنَّهُ مَخْفُوضٌ وَإِنَّمَا اُحْتِيجَ لِإِضَافَتِهِ إلَى مَا بَعْدَهُ؛ لِأَنَّ قَطْعَهُ عَنْهَا يُصَيِّرُ هَذِهِ السَّنَةَ مُحْتَمَلًا لِكَوْنِهِ ظَرْفًا لِقَوْلِهِ: أَنْ يَنْوِيَ وَلَا مَعْنَى لَهُ؛ لِأَنَّ النِّيَّةَ زَمَنُهَا يَسِيرٌ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: إنْ جَرَرْت رَمَضَانَ بِالْكَسْرِ جَرَرْت السَّنَةَ وَإِنْ جَرَرْته بِالْفَتْحِ نَصَبْت السَّنَةَ وَحِينَئِذٍ فَنَصْبُهَا عَلَى الْقَطْعِ، وَعَلَيْهِ فَفِي إضَافَةِ رَمَضَانَ إلَى مَا بَعْدَهُ نَظَرٌ؛ لِأَنَّ الْعَلَمَ لَا يُضَافُ فَلْيُتَأَمَّلْ اهـ 

 

“Dengan di-idhafah-kannya lafaz رمضان terhadap lafaz setelahnya (هَذِهِ السَّنَةِ) maka huruf nun terbaca kasrah karena berupa I’rab jar. Meng-idhafah-kan lafaz رمضان terhadap lafaz setelahnya, dikarenakan jika tidak demikian maka lafaz هَذِهِ السَّنَة menjadi dhorf yang dapat merusak makna.

Sebagian ulama mengatakan, jika lafaz رمضان dibaca jar dengan kasrah, lafaz السَّنَة juga terbaca jar. Jika lafaz رمضان terbaca jar dengan fathah maka lafaz السَّنَة terbaca nashab.

Maka dari itu, السَّنَة terbaca nashab karena terputus dari lafaz رمضان. Akan tetapi, dalam meng-idhafah-kan lafaz رمضان dengan lafaz setelahnya, ini perlu dikaji ulang. Sebab lafaz رمضان adalah isim ‘alam yang tidak bisa di-idhafah-kan.”

✓Pengaruhnya dengan Niat Puasa

Kadang kita suka bingung saat membaca niat puasa karena ada sedikit perbedaan lafaz. Sebenarnya, perbedaan itu hanya soal kajian tata bahasa Arab, khususnya antara ulama Basrah dan Kufah.

Keduanya punya dasar dan argumentasi masing-masing. Tapi yang perlu dipahami, perbedaan tersebut hanya berpengaruh pada kefasihan pengucapan, bukan pada sah atau batalnya puasa.

Karena pada hakikatnya, niat itu tempatnya di hati. Sedangkan melafalkannya hanyalah sunah.

 

 

"Penyusun : Tim Readaksi Web Zahanain & Mismarul Ulum Zahanain"